HobiNews - Siapa yang tidak mengenal penjara satu ini, Penjara Nusakambangan sudah sangat terkenal dengan penjagaan yang benar benar Ketat, dan memiliki beberapa kisah kelam di Penjara tersebut.
Komplek penjara di pulau Nuskambangan terletak di lepas pantai Cilacap, Jawa tengah, Penjara itu dapat menampung lebih dari 1.500 Narapidana termasuk mereka yang di tahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.
Pulau Nusakambangan memiliki tingkat keamanan yang sangat tinggi, yang di kenal oleh penduduk setempat adalah sebagai Pulau Hantu. (BANDARQ)
Penjara di pulau Nusakambangan sebenarnnya memang sudah ada sejak zaman dahulu.
Pulau ini berfungsi sebagai koloni tahanan ketika penguasa Belanda mulai menahan tahanan di sana lebih dari satu abad yang lalu.
Saat ini penjara-penjara kolonial itu sudah lama di tutup. namun masih bisa di lihat oleh para pengunjung di pulau itu.
Pulau tersebut masih memiliki hutan dengan binatang buas di dalamnya.
Ular kobra bahkan di sebarkan di sekitar hutam lima tahun yang lalu untuk mencegah narapidana mencoba melarikan diri.
Pulau penjara ini berjarak 3 Kilometer dari pusat kota Cilacap.
Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.
Namun hanya orang-orang terpilih yang telah di periksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan. (POKER)
Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 Kilometer persegi itu.
Antara lain penjara Besi, Batu Kembang Kuning, Narkotika Permisan, Pasir Putih dan Terbuka , yang terpisah satu sama lain.
Setiap kompleks di jaga ketat dan di bagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.
Kebanyakan narapidana di pulau itu mnejalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.
Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi dan Mukhlas pada tahun 2008.
Tempat eksekusi mungkin bisa di lakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.
Akan tetapi yang paling terkenal adalah Nirbaya dan Li-musbuntu. (DOMINO99)
Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.
Para terpidana mati biasannya di tempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.
Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan di beritahukan kapan mereka akan di ekseskusi dan di minta untuk menentukan tiga permintaan terakhir.
Menurut hukum indonesia, Narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.
Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri di lakukan melalui regu tembak.
Menurut mantan algojo urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut :
- Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih di pilih dengan dua orang tambahan siap siaga.
Mereka secara khusus yang di pilih memiliki usia 20-an secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut. - Para Tahanan ditutup matannya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi : Nirbaya atau Li-Musbuntu.
- Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, Berdiri atau berlutut sebelum di eksekusi.
- Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.
Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak mereka.
Menurut beberapa sumber. hanya tiga senapan laras panjang yang di isi peluru, sementara sembilan senapan lain di isi peluru hampa. - Narapidana harus mati dalam satu menit.
- Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat di minta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telingannya.
Mantan algojo itu mengatakan bahwa terpidana mati ada yang menanggis dan meminta penasihat agama.
Namun sebagian besar menerima nasib mereka dengan tenang.
JADILAH PEMENANG SELANJUTNNYA
HANYA SITUS RESMI
DENGAN WD BERAPAPUN AKAN DI PROSES DENGAN CEPAT
KUNJUNGIN LINK DI BAWAH INI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar